BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
Kurikulum adalah semua pengalaman yang telah direncanakan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan baik yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga yang telah direncanakan secara sistematis dan terpadu. Manajemen dalam perencanaan kurikulum dapat diartikan sebagai keahlian atau kemampuan merencanakan dan mengorganisasi kurikulum. Pokok kegiatan utama studi manajemen kurikulum meliputi bidang perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan dan perbaikan kurikulum. Manajemen perencanaan dan pengembangan kurikulum berdasarakn asumsi bahwa telah tersedia informasi dan data tentang masalah-masalah dan kebutuhan yang mendasari disusunnya perencana secara tepat.
Untuk mengembangkan suatu rencana seseorang harus mengacu kemasa depan. Perencanaan ini memberikan pengaruh dalam menentukan pengeluaran biaya atau keuntungan, menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan akhir, menyusun atau menetapkan prioritas dan urutan strategi, menetapkan prosedur kerja dengan metode yang baru, serta mengembangkan kebijakan-kebijakan.
B. Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan perkembangan kurikulum ?
b. Bagaimana perencanaan dalam perkembangan kurikulum ?
c. Bagaimana pelaksanaan kurikulum ?
d. Bagaimana evaluasi mengenai kurikulum ?
e. Bagaimana kurikulum 2013 ?
C. Tujuan Masalah
a. Untuk memahami pengertian manajemen kurikulum.
b. Untuk mengetahui perencanaan kurikulum.
c. Untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum.
d. Untuk mengetahui evaluasi mengenai kurikulum.
e. Untuk mengetahui kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Kurikulum
Curriculum dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata curir yang artinya pelari dan curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Berdasarkan rumusan masalah tersebut , kurikulum dalam pendidikan diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.
B. Suryosubroto juga mendefinisikan kurikulum sebagai segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan didalam maupun diluar sekolah. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta carayang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dapat disimpulkan bawasannya kurikulum merupakan keseluruhan program dan kehidupan dalam sekolah dan dipandang sebagai bagian dari kehidupan atau eksistensi sekolah. Oleh karena itu, kurikulum sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya suatu lembaga pendidikan atau bagi pendidikan .
Manajemen kurikulum adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperhensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
Manajemen kurikulum di sekolah meliputi kegiatan perencanaan (planning), pelaksanaan (action), dan evaluasi (evaluating) yang bertujuan agar seluruh kegiatan pembelajaran terlaksana secara berhasil guna dan berdaya guna dalam dunia pendidikan.
B. Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum menyangkut penetapan tujuan dan memperkirakan cara pencapaian tujuan tersebut. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari administrasi pembelajaran dan harus berorientasi ke masa depan. Dalam pengambilan dan pembuatan keputusantentang proses pembelajaran, harus melakukan berbagai pilihan meneuju tercapainya tujuan. Guru sebagai manajer, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar, serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang mampu diorganisasi.
Tahapan Rencana Pembelajaran :
1. Menjabarkan silabus menjadi analisis mata pelajaran. Hal yang paling pokok dalam tahapan ini adalah mengkaji pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang paling esensial atau yang biasanya sukar dipahami oleh siswa dan biasanya pokok bahasan ini menjadi prioritas utama.
2. Menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk ulangan, dan hari yang tidsk efektif.
3. Menyusun program tahunan. Dalam mengisi program ini, yang terpenting adalah membandingkan jumlah jam efektif alokasi waktu tatap muka dalam format analisi mata pelajaran.
4. Menyusun laporan semester, dalam penyusunannya hampir sama dengan program tahunan, namun lebih spesifik lagi.
C. Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana serta prasarana yang diperlukan sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Fungsi pelaksanaan ini termasuk di dalamnya kegiatan pengorganisasian dan kepemimpinan yang melibatkan penentuan berbagai kegiatan, seperti pembagian pekerjaan ke dalam berbagai tugas khusus yang harus dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Berdasarkan landasan itu, Dede Rosyada, seperti yang dikutip oleh Moh. Yamin, mengatakan bahwa kurikulum merupakan elemen yang dijual sekolah kepada pelanggannya. Semakin baik kurikulum dirancang pihak sekolah, akan semakin tinggi pula daya tarik sekolah tersebut.
Dalam fungsi manajerial pelaksanaan proses pembelajaran, selain mencakup fungsi pengorganisasian, terdapat pula fungsi kepemimpinan. Artinya, dalam pembelajaran, kepala sekolah bertindak sebagai pemimpin yang mampu memberikanbimbingan pada bahan-bahan acuan operasionalpembelajaran. Di antara acuan operasionalyang membantu untuk mencapai tujuan adalah adanya kurikulum.
Syarat-syarat kurikulum adalah :
1. Fokus dan arahnya jelas bagi semua orang.
2. Relevan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat.
3. Efektif (dapat mencapai tujuan yang diinginkan).
4. Fleksibel (mudah disesuaikan dengan perubahan peserta didik dan masyarakat).
5. Efisien (mencapai tujuan dengan sumber dayamaksimal).
Pada tatanan ini kepala sekolah bertugas untuk melakukan atau mengatur hal-hal berikut :
1. Pembagian tugas mengajar dan tugas lain yang perlu dilakukan secara merata sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru.
2. Menyusun jadwal pelajaran diupayakan agar guru mengajar maksimal.
3. Penyusunan jadwal kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal setiap mata pelajaran akan memerlukan kegiatan perbaikan siswa yang belum tuntas atau tidak memenuhi SKMB (Standar Kegiatan Belajar Mengajar).
Dalam alur sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang, terus mengalami perkembangan yang cukup berarti. Dalam hal ini, penulis menyajikan kronologis perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia dari dekade awal kemerdekaan sampai dengan era kontemporer, seperti yang tampak di bawah ini.
Kronologis Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Tahun Kurikulum Keterangan
1947 Rencana Pelajaran 1947
• Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
• Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara, istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.
1954 Rencana Pelajaran 1954
• Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1954
1968 Kurikulum 1968
•Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan alam atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975 Kurikulum 1975
• Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984 Kurikulum 1984
• Kurikulum ini penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994 Kurikulum 1994
• Kurikulum ini penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
•Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah di jadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini.
2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
• KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan )
2013 Kurikulum 2013
• Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
D. Evaluasi Kurikulum
Berbagai cara untuk melakukan evaluasi kurikulum,terutama berkaitan dengan aspek yang dievaluasi, alat pengumpul data dan prosedur yang digunakan, kriteria yang dipertimbangkan, serta penggunaan pemahaman untuk mengambil keputusan.Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk mementingkan tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Pengendalian atau ada juga yang menyebutnya sebagai evaluasi dan pengendalian bertujuan untuk menjamin kinerja yang di capai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah di tetapkan.Dalam proses manajerial,hal yang terakhir dilakukan evaluasi yang perlu untuk membandingkan antara kinerja aktual dan kinerja yang telah ditetapkan (kinerja standar).
Ada 2 aspek yang perlu di perhatikan dalam hal manajerial evaluasi,antara lain:
a. Jenis evaluasi dikaitkan dengan tujuannya. Evaluasi mempunyai tujuan ganda,yaitu untuk mengetahui kesulitan peserta didik,dan untuk ketercapaian tujuan pembelajaran khusus.
b. Hasil evaluasi harus benar-benar dimanfaatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran. Evaluasi kurikulum juga bervariasi,bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mrnjadi sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting yaitu untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Juga dapat digunakan oleh guru-guru,kepala sekolah,dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik,memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian, serta fasilitas pendidikan lainnya. Terdapat beberapa model kurikulum diantaranya adalah CIPP (Context,Input,Process,Product).Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Context, yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2. Input , bahan, peralatan dan fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti dokumen kurikulum dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana serta prasarana, media pendidikan yang digunakan, dan sebagainya.
3. Process, yaitu pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar,pengelolahan program, dan lain-lain.
4. Product, yaitu keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup jangka pendek dan jangka lebih panjang.
E. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, III, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb. Sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
BAB III
PENUTUP
• Kesimpulan
Pengembangan kurikulum (curriculum development, curriculum planning atau curriculum design) sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. Dalam kegiatan tersebut meliputi penyusunan-penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan. Melalui tahap-tahap tersebut akan dihasilkan kurikulum dan dengan terbentuknya kurikulum baru itu, maka tugas pengembangan telah selesai, kemudian tugas berikutnya beralih pada kegiatan pembinaan kurikulum.
Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang di inginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.
Perencanaan kurikulum (curriculum improvement, curriculum building) adalah kegiatan yang mengacu pada usaha untuk melaksanakan dan menyempurnakan kurikulum yang telah ada, guna memperoleh hasil yang lebih maksimal.
Pelaksanaan kurikulum adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki SDM dan sarana serta prasarana yang diperlukan sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan .
Evaluasi kurikulum adalah memberian pertimbangan berdasarkan kriteria yang disepakati dan data yang diperoleh dari lapangan ataupun proses pemeriksaan sistematis terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan dan akibat dari pelaksanaan, pengembangan kurikulum tersebut.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Sudjana,Nana. 2005. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Jakarta: Sinar Baru Algensindo.
Usman,Moh Uzer. 2010. Menjadi Guru Proffesional. Bandung: Remaja Rosdakary.
Yamin,Moh. 2009. Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan : Paduan Menciptakan Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Kurikulum yang Progresif Dan Inspiratif. Yogyakarta : Diva Press.
Sukmadinata,Nana Syaodih. 2000. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Darmadi,Hamid. 2009. Kemampuan dasar Mengajar: Landasan konsep dan Implementasi Bandung : Alfabeta.
Minarti,Sri. 2011. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Kusaeri.2014. Penilaian Proses dan Hasil Belajar Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
0 komentar
Posting Komentar