SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE
MADINAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar BelakangDi kota Mekkah telah kita ketahui bahwa bangsa Quraisy dengan segala upaya akan melumpuhkan gerakan Muhammad Saw. Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan yang dilakukan mereka kepada Bani Hasyim dan Bani Mutholib. Di antara pemboikotan tersebut adalah:
1. Memutuskan hubungan perkawinan
2. Memutuskan hubungan jual beli
3. Memutuskan hubungan ziarah dan menziarahi
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas shahifah yang digantungkan di Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muahmmad mnghentikan gerakannya.
Nabi Muhammad merasakan bahwa tidak lagi sesuai dijadikan pusat dakwah Islambeliau bersama Zaid bin Haritsah hijrah ke Thaif untuk berdakwah ajaran itu ditolak dengan kasar. Nabi diusir dan dikejar-kejar sambil dilempari dengan batu. Walaupun terluka dan sakit, beliau tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas menghadapi cobaan.
Saat menghadapi ujian yang berat, Nabi bersama pengikutnya diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengalami isra’ mi’raj ke baitul maqdis di Palestina, kemudian naik ke langit hingga ke sidratul Muntaha.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kepercayaan masyarakat Madinah sebelum Islam?
2. Bagaimana kondisi masyarakat Madinah sebelum Islam?
3. Bagaimana hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah?
4. Bagaimana reaksi kafir Quraisy terhadap hijrah Nabi Muhammad Saw di Madinah?
5. Bagaimana pola dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah?
6. Faktor pendukung kesuksesan dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
7. Apa perjuangan Nabi Muhammad Saw di Madinah?
C. Tujuan Makalah
1. Mengetahui kepercayaan masyarakat Madinah sebelum Islam
2. Mengetahui kondisi masyarakat Madinah sebelum Islam
3. Mengetahui hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah
4. Mengetahui reaksi kafir Quraisy terhadap hijrah Nabi Muhammad Saw di Madinah
5. Mengetahui bagaimana pola dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
6. Mengetahui faktor pendukung kesuksesan dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
7. Mengetahui perjuangan Nabi Muhammad Saw di Madinah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kepercayaan dan Kondisi Masyarakat Madinah sebelum IslamSebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw, kota Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Penduduk kota Yatsrib terdiri dari etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupuan Utara, juga ada yang berasal dari etnis Yahudi. Agama yang di anut penduduk Yatsrib adalah Yahudi, Nasrani dan Pagan. Mayoritas penduduknya memeluk agama Yahudi. Agama Yahudi masuk ke Yatsrib sekitar abad ke-1 dan ke-2. Agama Yahudi dianut oleh beberapa suku-suku, antara lain Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Ghatafan, Bani Quraidlah. Keempat suku ini memeluk agama Yahudi meskipun agama Islam sudah tersebar di Madinah. Kebanyakan mereka bekerja sama dengan kaum Qurais untuk mengusir Nabi Muhammad SAW. Akibat menentang Islam, Nabi Muhammad mengusir mereka dari kaum Madinah. Sehingga madinah bersih dari kaum Yahudi. Selain Yahudi, penduduk Yatsrib memeluk agama Nasrani. Kelompok yang mayoritas berasal dari Bani Najran. Mereka memeluk agama nasrani pada tahun 343M ketika Kisar Romawi mengirim misionaris ke wilayah mereka untuk menyebarkan agama Nasrani.
Sebagian kecil penduduk Yasrib ada yang tidak memeluk agama Yahudi dan Nasrani. Mereka mengikuti kenyakinan orang Quraisy sebagai penjaga rumah Allah, sebagai pemimpin-pemimpin Agama, serta sebagai panutan dalam beribadah. Agama mereka dikenal dengan paganisme yaitu kepercayaan kepada benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang, bulan, dan sebagainya. Mereka menyembah kekuatan alam. Mereka hidup sesuai dengan tradisi warisan nenek moyang. Praktik pribadatan mereka bertentangan dengan agama Yahudi dan Nasrani. Karena itu, sering terjadi keributan perselisihan antara mereka dengan pemeluk agama Yahudi.
Kondisi sosial masyarakat Yatsrib sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di Mekkah. Suku-suku dan kelompok yang tinggal di sana berperang satu sama lain. Yatsrib memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan Arab dan Yahudi. Kedua kebudayaan tersebut jelas memiliki tradisi yang berbeda. sekalipun terdapat orang-orang arab yang memeluk Yahudi dan terjadi hubungan perkawinan diantara mereka, tapi sikap dan pola hidup bangsa Yahudi dan Arab berbeda.
Pada awalnya, kedua bangsa tersebut berasal dari satu rumpun bangsa, yaitu ras semit yang berpangkal dari Nabi Ibrahim melalui dua putranya, Ismail dan Ishaq. Bangsa Arab melalui Ismail dan Yahudi melalui Ishaq. Mereka berkembang dan menyebar sehingga memiliki kebudayaan tersendiri. Disamping itu, kedua bangsa berkembang menjadi menjadi beberapa suku atau kabilah. Adapun kabilah-kabilah yang berada di Yatsrib (Madinah) antara lain:
1. Kabilah Aus dan Khazraj
Nama “Aus” dan “Khazraj” berasal dari nama dua orang laki-laki kakak beradik. Mereka berasal dari salah satu kabilah di Arab Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari salah satu suku besar di Yaman, yaitu Azd. Keturunanya terpecah menjadi dua kelompok yang saling bermusuhan dan berperang. Perang saudara berlangsung lebih dari 120 tahun. Kedua kelompok memiliki daerah kekuasaan sendiri di kota Madinah.
Kabilah Aus menempati wilayah dataran tinggi di selatan dan timur. Kabilah Khazraj tinggal menempati wilayah dataran rendah di utara Madinah. Di belakang mereka tidak ada apapun kecuali kesunyian Hirrah Wabrah. Kabilah Aus menemempati wilayah pertanian yang kaya di Madinah sedangkan kabilah Khazraj menempati wilayah-wilayah yang kurang subur, dan bertetangga dengan kabilah Yahudi yang besar yakni Qainuqa.
Pada tahun ke-10 dari kenabian Muhammad SAW terjadi perang saudara yang sangat hebat banyak pemimpin dari kedua kabilah yang tewas di medan perang. Kabilah khazraj memperoleh kemenangan karena memiliki banyak pasukan disamping itu juga mendapatkan bantuan senjata dari Yahudi bani Nadhir dan bani Qainuqa. Karena mendapatkan kekalahan, Kabilah Aus mengirimkan dua utusan ke Mekkah yaitu Iyas bin Mu’adz dan Anas bin Rafi. Adapun tujuan untuk meminta bantuan kaum Quraisy. Ketika sampai di Mekkah, keduanya bertemu dengan Nabi Muhammad Saw. Nabi bercakap-cakap dengan keduannya dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika itu Iyas bin Mua’az tertarik dengan ajakan Nabi Muhammad untuk masuk Islam. Mereka bertemu dengan pembesar Quraisy dan menyampaikan tujuan. Tapi permintaanya ditolak karena mereka sibuk mencegah tersebarnya ajaran Nabi Muhammad. Akhirnya mereka pulang dengan tangan hampa. Sesampai mereka dimadinah, terjadi perang saudara kembali. Kali ini Kabilah Aus mendapatkan kemenangan. Menurut sejarah peperangan itu peperangan yang terakhir kali karena sudah banyak pemimpin dari kedua kabilah sudah masuk islam.
2. Kabilah Yahudi
Di Madinah, bangsa Yahudi terdiri tiga kabilah besar yaitu Qainuqa, Nadhir, Quraizhah. Hubungan ketiga kalibah tersebut tidak harmonis. Terkadang ketiganya terjadi perang saudara. Bani Nadhir menetap di Aliyah. Di lembah Baththan sejauh 2 atau 3 mil dari Madinah. Daerah tersebut banyak pohon kurma dan tanaman-tanaman lainnya. Bani Quraizhah menempati wilayah yang mazhur yang terletak beberapa mil di selatan Madinah. Sedangkan Bani Qainuqa tinggal di kota Madinah. Pada awalnya bangsa Yahudi dan Arab hidup berdampingan saling menghormati. Pada perkembangan selanjutnya, bangsa Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi yang sudah datang duluan di yatsrib, terutama setelah Arab Yaman pindah secara masal di akhir abad ke-4 M. Mulai saat itu muncul kecurigaan dan saling mengancam antar keduannya. Bangsa Yahudi yang menyombongkan diri karena sebagian mereka banyak yang diutus Nabi. Selain itu mereka juga penganut agama tauhid, sedangkan masyarakat Arab adalah penyembah berhala.
B. Kondisi Masyarakat Madinah sebelum Islam
1. Kondisi ekonomi masyarakat Madinah
Yastrib berada di tempat strategis jalur penghubungan perdagangan antara kota Yaman dan Syiria. Yastrib termasuk daerah daerah subur disekirat kawasan tandus. Yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia dikota ini mencukupi untuk membangun pertanian dan kota ini dikelilingi gunung berbatu, terdapat banyak lembah atau yang terkenal dengan nama lembah nana wadi.
Kota Yatsrib (madinah) terdapat daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya kurma dan anggur. Dikota yatsrib (Madinah) terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola orang-orang Yahudi. Di Madinah juga terdapat banyak pasar, disana juga terdapat toko minyak wangi dan macam-macam jual beli lainnya.
2. Kondisi politik masyarakat Madinah
Yastrib tidak menerapkan model pemerintahan seperti kerajaan yang mengatur kehidupan masyarakat. Kekuasaan berada di tangan suku-suku atau kelompot tertentu. Suku yang pertama kali tinggal dan menguasai Yasrib adalah suku Amaliqoh. Mereka membangun perkampungan dan peradapan. Kemudian bangsa Yahudi datang ke Madinah dan akhirnya mereka menguasai Madinah setelah menaklukan suku Amaliqah.
Sejarah menyebutkan bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (siria) sangat membenci orang-orang yahudi. Karena mereka menganggap bangsa Yahudi telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. Keadaan tersebut menyebabkan peperangan antara Yahudi dan Kabilah Arab yaitu Aus dan Khazraj. Banyak pemimpin Yahudi yang meninggal sehingga kekuasaan Yasrib jatuh ke tangan Aus dan Khazraj. Bangsa Yahudi sebagai pihak yang tersisihkan berusaha memecahkan kedua suku dengan cara menghasut atau provokasi. Dalam kondisi seperti ini bangsa Yahudi memiliki peluang untuk memperoleh besar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang bisa mereka rebut kembali.
C. Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu: ada sesuatu yang ditinggalkan dan ada sesuatu yang dituju (tujuan). Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat beliau dari Mekkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah dan dakwah.
Sebab Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah yaitu ancaman kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menentang Nabi Muhammad Saw karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Sistem kepemimpinan tidak ada di Yatsrib. Hal ini yang menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah.
Selain itu ada beberapa faktor yang mendorong nabi memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Diantaranya adalah:
1. Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi Nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek nabi, Abdul Muthalib beristerikan orang Yatsrib. Disamping itu ayahnya dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah SWT.
D. Reaksi Kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad
Kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yatsrib, mereka semakin keras menyiksa umat Islam. Hal ini membuat Nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yatsrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Mekkah. Hanya Ali dan Abu Bakar tetap tinggal di Mekkah bersama Nabi.
Selain itu, mereka merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu, memutuskan sikap terhadap Nabi Saw yang masih berdiam di Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:
1. Membiarkan beliau sapai hijrah ke Madinah dengan sendirinya
2. Memenjarakannya.
3. Membunuhnya.
Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad Saw dari Mekkah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yatsrib (madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah Saw. Para aljogo dipilih mereka yang berasal dari seluruh suku. Sampai pada suatu malam, para aljogo menyerang rumah Rasulullah Saw dan hendak membunuh beliau.
Pada malam pengepungan itu Nabi tidak tidur, kepada keponakannya, Ali ra., beliau memerintahkan dua hal: agar tidur (berbaring) di tempat Nabi dan menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Mekkah yang ada di tangan Rasulullah kepada para pemiliknya. Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari aljogo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Keberangkatan Rasulullah hanya Ali dan keluarga Abu Bakar yang tahu keberangkatan beliau, Abu Bakar dan Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily sebagai penunjuk jalan menuju Yatsrib malam itu. Nabi menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di gua Tsur. Mereka berhenti di dalam gua itu dan menyuruh penunjuk jalan untuk menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah. Selama tiga malam lamanya Nabi dan abu Bakar bersembunyi di gua itu dan ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar sebagai pengamat situasi.
Lolosnya Nabi Saw. Dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Mereka menuju ke gua Tsur, akan tetapi mereka gagal menemukan Nabi.
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinantikan masyarakat Madinah. Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasulullah Saw singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madinah. Di sana beliau membangun sebuah masjid dan merupakan masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at yang pertama dalam Islam. Program pertama beliau setelah tiba di Madinah adalah menentukan tempat dimana akan dibangun masjid. Tanah yang akan digunakan untuk pembangunan masjid adalah milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar haraga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua. Setelah itu kaum muslimin memulai pembangunan masjid di tanah itu yang berdinding bata, berkayu batang kurma dan beratap daun kurma.
E. Pola Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
Dakwah Rasulullah Saw yang dilakukan di Mekah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah, karena itu Allah Swt menyediakan tempat yang subur untuk dakwah yaitu Madinah. Di sinilah rasullulah Saw membangun umat untuk dijadikan duta ke seluruh pelosok dunia. Dakwah nabi muhamad Saw di Madina berlangsung selama 10 tahun, yakni sejak tanggal 12 Rabi’ul awal pertama Hijriyah sampai dengan wafatnya pada tanggal 13 Rabi’ul awal tahun ke-11 Hijriyah.
Letak kota Yatsrib sangat stategis, yaitu dalam jalur perdagangan yang menghubungkan Yaman di selatan Syiria di utara. Tempat ini juga merupakan daerah yang subur dan menjadi tempat pusat pertanian di jazirah Arab. Oleh sebab itu masyarakat banyak bercocok tanam. Walaupun demikian, ada juga kelompok mayarakat yang berdagang dan berternak karena kondisi alam yang seperti itu, sebagian besar penduduk adalah para pendatang dari wilayah utara atau selatan.
Masyarakat yarsib terdiri dari dua kelompok besar, yaitu kelompok Yahudi dan kelompok Arab. Kelompok masyarakat Yahudi terdiri dari tiga suku utama yaitu Bani Qoinuqa, bani Quraizah, dan bani Nadir. Sementara itu, kelompok masyarakat Arab terdiri dari dua suku utama, yaitu suku Aus dan suku khazraj, kehidupan dua kelompok yang begitu tidak harmonis. Mereka sering bertikai. Biasanya masalah itu muncul karena perbuatan wilayah kekuasaan.
Kota Yatsrib merupakan kota terbesar di wilayah Hijaz, karena situasi kota mekah makin kritis, Rasulullah saw. Merupakan hijrah ke kota ini. Nabi muhammad saw. Dan para pengikutnya tiba di Yatsrib pada tahun 622 M. Masayarakat yatsrib menyabut gembira kedatangan Nabi Muhammad saw. Mereka di sambutt dengan syair pujian berikut ini:
طلح البد ر ىلينا من ثنية الوداع ,وجبالشكر عليناماد عي للة داع
Artinya: “Telah muncul cahaya purnama di hadapan kita dari balik bukit saniyyatilwada’, kita wajib bersukur sebab masih ada orang yang mau mengajak ke jalan Allah swt.”
Setelah itu, kota yasrib berganti nama menjadi madinah munawwarah yang bergantung yang sepenuh cahaya terang atau madinatun nabi yang berganti kota Nabi. Karena disambut dengan baik nabi muhammad saw. Memberikan gelar kepada masyarakat islam madinah dengan sebutan kaum anshar yaitu kaum penolong. Adapun umat islam datang dari mekah di beri nama kaum muhajirin, yaitu kaum pendatang. Kegiatan ekonomi menjadi sarana pencapaian kesejahteraan. Nabi muhammad saw. Memperkenalkan sistem ekonomi islam. Hal ini berawal dari kerjasama antara kaum muhajirin dan ansar. Sitem ekonomi Islam yang diperkenalkan, antara lain, syirkah, qirad, khiar dalam pandangan. Selain itu, juga diperkenalkan sistem musaqah, mukhabarah, dan muzaraah dalam bidang peranian dan perkebunan. Para sahabat juga melakukan perdagangan dengan kejujuran. Mereka tidak merugi timbangan dalam bidang.
Dan langkah yang digunakan oleh Rosulullah saw. Adalah membangun masjid sebagai tempat pribadinya umat Islam, dan bangun komunitasi dalam persatuan dan kesatuan. Kaum anshor dipersaudarakan dengan kaum muhajirin yang rela berhijrah yang meninggalkan kampung halamannya dengan hanya bermodal iman. Warga Madinah yang menjemuk, dengan beragam suku dan agama, dipersatukan untuk mencapai kepentingan berbagai suatu bangsa dan negara. Dengan persatuan dan kesatuan yang berakibat dengan keamanan kondusif, menjadi modal besar bagi Rosulullah saw untuk membawa masyarakat menuju kesejahteraan.
1. Metode Dakwah Nabi Muhammad Saw dalam Membangun Perekonomian Madinah
Para pengikut nabi Muhammad Saw melakukan hijrah dengan resiko nyawa dan harta. Mereka meninggalkan mekkah secara sembunyi-sembunyi dan meningalkan harta bendanya di Mekah. Akibatnya mereka datang ke Madinah tidak membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad membangun perekonomian masyarakat madinah dengan cara sebagai berikut:
a. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaraan berlandaskan imam bukan persaudaraan berlandaskan darah. Sehingga kaum anshar dapat menjamin dan membantu saudaranya kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Menempatkan orang-orang fakir miskin yang tidak punya tempat –tinggal di masjid. Mereka di kenal dengan ahlu shuffah, yaitu orang- orang miskin atau sedang menuntut ilmu dan tiggal di halaman masjid.
c. Berkerjasama dengan kaum Anshar menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum muhajirin tidak mau menjadi beban bagi kaum Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan mereka untuk memperoleh nafkah dengan hasil keringat mereka sendiri.
d. Nabi menganjurkan bahwa kaum Muhajirin yang mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang. Anjuran ini sesuai dengan profesi kum muhajirin ketika mereka tinggal di mekkah.
e. Bagi kaum Muhajirin yang tidak mempunyai modal, nabi muhammad menganjurkan mereka bekerja sebagai petani. Karena madinah dikenal dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang bagus, terutama buah kurma dan sejenisnya.
f. Setelah menerima perintah zakat, pembinaan perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian. Nabi muhammad Saw mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi zakat dan penerima zakat.
F. Faktor pendukung kesuksesan dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
Faktor pendukung kesuksesan nabi muhammad di Madinah, dapat tergambar dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Madinah, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang dijadkan menjadi atab masjid, ia berkata: “Barang siapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukan itu. Kalu itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu maka akan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat”. Dan dalam khutbah yang kedua di katakannya: “ Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling cinta mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri.”
Kata-kata Nabi Saw memberikan suatu ajaran agar memelihara diri dari api neraka walaupun dengan sebutir kurma atau perkataan yang baik. Maka itu semua suatu model memelihara persaudaran, dilengkapi ajuran untuk saling mencintai. Semua itu dilandasi oleh keimanan kepada allah Swt. Bukan hanya kata-kata untuk menjalin persaudaran, tetapi Nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Untuk menunjukan keteladanan dalam berbuat. Nabi Saw tidak ingin menampakkan diri dengan gaya orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kuasan duniawi.
G. Perjuangan Nabi Muhammad Saw di Madinah
Perang Badar adalah perang pertama dalam Islam yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 H, sehingga Al Quran mengabadikannya dengan Yaum Al Furqan (pemisah antara hak dan batil). Perang ini sangat menentukan sejarah Islam selanjutnya. Dalam perang ini Nabi sebagai panglima perang membawa pasukan tentara berjumlah 305 dengan membawa perlengkapan sederhana bergerak menuju lembah Badar. Ditempat itulah pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 orang. Dalam perang ini kaum muslim keluar sebagai pemenang, namun kemenangan ini muncul karena mereka berkeinginan untuk keluar dari kesepakatan yang tertuang dalam piagam Madinah. Atas ketidaksenangan yang diimplementasikan dengan mengadakan persekongkolan dengan orang Mekkah, maka bani Qoinuqa akhirnya diserang oleh Nabi dan berakibat mereka menyingkir keluar Madinah menuju Adhri’at di perbatasan Siria.
Kekalahan yang mereka alami dari kaum muslim dalam perang Badar, membuat mereka dendam dan bertekad untuk membalas kekalahan itu dengan memepersiapkan 3000 tentara yang di cukupi pembekalan yang lengkap. Tepat pada bulan Sya’ban tahun 3 H pasukan musyrik yang disertai istri-istri pembesar Quraisy berangkat menuju Madinah dengan pimpinan pasukannya dibawah kendali Khalid Ibn Walid. Ketika di dengar, Nabi mengadakan musyawarah yang intinya pasukan islam menyosong pasukan musuh di luar kota. Maka dengan membawa pasukan sekitar 1000 orang, Nabi keluar dari kota Madinah, tapi bani beberapa langkah perjalanan, 300 pasukan dari suku yahudi dibawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay seorang munafik, membelot dan tidak mengikuti perang. Alas an pengkhianatan itu karena Nabi tidak menuruti usul untuk menhadapi musuh dikota. Kedua pasukan ini akhirnya bertemu di bukit Uhud dan perang dahsyat berkobar disana. Perang tersebut dinamakan perang uhud. Meskipun pasukan Islam hanya berjumlah 700 orang, bila dibanding dengan 3000 pasukan Quraisy, namun dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, mereka dapat mengalahkan dan memukul mundur pasukan kafir. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid Ibn Walid tidak bisa menembus benteng pertahanan pasukan Islam. Godaan harta yang ditinggalkan oleh kaum kafir telah membuat pasukan Islam lalai dengan tugas mempertahankan benteng, lalu dengan suka cita mereka meninggalakan tempat itu untuk memungut harta rampasan perang tersebut, tampa menghiraukan pergerakan musuh. Perilaku inilah yang menjadikan kemenangan yang sudah yang sudah diambang pintu tiba-tiba gagal, Khalid Ibn Walid dengan pasukannya berhasil memanfaatkan kelengahan kaum muslim dan berhasil melumpuhkan pasukan pemanah, sedang pasukan lain yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang pasukan islam. Akibatnya pasukan Islam porak poranda, tak mampu membalas serangan tersebut, dan banyak diantara mereka yang gugur sekitar 70 orang termasuk Hamzah paman Nabi. Nabi pun terluka terkena serangan musuh. Dalam peristiwa itu salah satu bani kaum Yahudi bani Nadhir yang berkomplot dengan Abdullah Ibn Ubay menghianati kesepakatn piagam Madinah, diusir oleh Nabi keluar dari kota Madinah. Kekalahan dalam perang uhud ini memberi pengalaman yang berharga bagi umat Islam untuk membangkitkan kembali kepercayaan diri menhadapi kemungkinan yang lebih besar pada masa mendatang.
Perang selanjutnya yang diikuti Nabi adalah perang Khandaq karena kaum muslim menggunakan parit (khandaq) sebagai salah satu benteng mempertahankan Madinah. Juga disebut dengan perang Ahzab, karena persekutuan beberapa golongan untuk menghancurkan kaum muslim. Perang yang terjadi tahun 5 H ini dimulai ketika bani Nadhir yang merasa sakit hati karena diusir keluar Madinah, membangun persekutuan dengan kaum kafir Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan mereka berjumlah sekitar 10.000 orang, 4000 orang diantaranya dari Mekkah di bawah pimpinan Abu Sufyan. Untuk menghadapi mereka Nabi membangun siasat dengan memilih bertahan dikota, dimana dibagian utara dibangun parit yang lebar dan dalam atas saran Salman Al Farisi, sedang di bagian lain kota dijaga ketat dan rapi, sehingga Madinah merupakan benteng yang kokoh. Setelah tentara sekutu itu datang, mereka bertahan di luar kota Madinah, karena adanya parit tersebut, sehingga mereka mengepung dengan mendirikan kemah-kemah diseluruh bagian luar Madinah selama dua puluh hari. Akibat blokade ini umat Islam menderita kelaparan karena berkurangnya bahan makanan. Pada saat penderitaan yang nyaris membuat mereka frustasi, lagi-lagi kaum Yahudi berkhianat bani Quroidlah merusak perjanjian yang pernah disepakati dengan membuat persekongkolan dengan bani Nadhir, menohok kaum muslim dari dalam. Pengepungan yang berlangsung lama dan tidak ada penyelelesaian perang akhirnya menimbulkan perasaan jenuh terutama di kalangan kelompok yang tidak memiliki tujuan yang jelas dan ini berkembang menjadi perselisihan yang nyaris meretakkan persekutuan tersebut. Dalam situasi yang sulit di kalangan Islam, kondisi perpecahan di kalangan pasukan sekutu, datanglah angin ribut disertai hujan lebat menyapu dan memporak porandakan kemah dan perbekalan mereka. Akibatnya mereka meninggalkan tempat tersebut untuk menyelamatkan diri pulang ke negerinya tanpa membawa hasil. Atas pengkhianatan, bani Quroidlah akhirnya diusir dari Madinah.
Taktik yang lain yang digunakan untuk mempertahankan diri adalah taktik ekspansi yaitu menyerang musuh. Taktik ini muncul disebabkan akibat yang diderita kaum muslim dalam perang-perang sebelumnya seperti perang Ahzab lebih banyak menimbulkan penderitaan dan kelaparan dan keletihan. Pelajaran inilah yang mengilhami Nabi untuk mengadakan ekspansi untuk membela diri termasuk nantinya Nabi melakukan penaklukan terhadap Makkah.
Keinginan pertama Nabi untuk kembali ke Mekkah disebabkan karena persoalan menunaikan ibadah umrah dan haji yang saat ini sudah disyari’atkan. Maka berangkatlah Nabi beserta pengikutnya ke Baitullah dengan memakai pakaian ihram dan membawa hewan-hewan untuk disembelih di Mina. Peristiwa ini terjadi pada tahun 6 H. kabar tentang keberangkatan Jemaah haji ini didengar oleh kaum kafir Quraisy, maka diutuslah pasukan tentara berkuda di bawah pimpinan Khalid Ibn Walid untuk menghalangi niat mereka, karena bila itu terjadi mereka telah kalah dan Islamlah yang menang. Akan tetapi kaum muslim mampu menghindari pertemuan dengan pasukan Quraisy sehingga ketika masuk bulan Haram mereka telah sampai di Hudaibiyah.
Diutuslah Usman Ibn Affan untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka, tapi Usman dibunuh. Karena alasan inilah, Nabi mengadakan sumpah setia disebut Bai’ah al Ridwan (diridhoi Allah) untuk berperang mati-matian sampai mencapai kemenangan. Sumpah setia ini menggetarkan kaum musyrik, sehingga Usman dilepaskan dan dikirim seorang utusan Suhail Ibn Amr al Amin untuk mengadakan perjanjian dengan kaum muslim yang di kenal dengan perjanjian Hudaibiyah.
Langkah diplomasi dengan mengadakan perjanjian keluar ini merupakan langkah politik yang dilakukannya sebagai kepala Negara Madinah. Langkah ini sebenarnya sudah pernah di praktekkan Nabi dengan di tandatanganimya sebuah piagam perjanjian dengan beberapa suku Badui yang kuat di sekitar Madinah setelah berakhirnya perang Badar. Suku badui tersebut berkeinginan menjalin hubungan dengan Nabi setelah melihat kekuatan Nabi semakin kuat. Adapun isi perjanjian Hudaibiyah adalah: 1) segala permusuhan antara kedua belah pihak dihentikan selama sepuluh tahun, 2) setiap kaum Quraisy yang datang kepada kaum muslim hendaklah ditolak tanpa seizing walinya dan akan dikembalikan, 3) setiap orang islam yang menyerahakan diri kepada Quraisy tidak akan diserahkan, 4) tiap kabilah yang hendak bersekutu dengan kaum Quraisy atau dengan kaum muslim tidak boleh di halangi, 5) kaum muslim tidak boleh memasuki Makkah pada tahun ini, namun diberi kesempatan pada tahun mendatang dengan satu syarat yaitu tidak boleh membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya dan hanya dibolehkantinggal di Makkah tidak lebih dari 3 hari.
Perjanjian ini merupakan kemenangan diplomasi Nabi yang besar peranya dalam sejarah selanjutnya, sehingga setelah perjanjian Hudaibiyah ini di tanda tangani, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh jazirah Arab telah menggabungkan diri kedalam Islam termasuk suku-suku Arab yang berada di bagian selatan. Diantara tokoh Quraisy yang masuk Islam adalah Amr Ibn Ash dan Khalid Ibn Walid.
Selama perjanjian ini berjalan yang intinya masing-masing pihak melakukan gencatan senjata, sehingga tidak muncul permusuhan dan peperangan, Nabi menggunakan kesempatan ini untuk memikirkan cara yang efektif guna mengislamkan daerah lain. Salah satu cara diplomasi Nabi adalah mengirim utusan dan surat yang ditujukan kepada kepala-kepala Negara dan pemerintahan. Diantaranya adalah raja Ghassan Mesir, Abesinia(habsyi), Persia dan romawi. Tapi mereka menolak ajakan Nabi untuk masuk Islam. Penolakan mereka ada yang dilakukan degan kasar seperti yang dilakukan raja Ghassan yang membunuh utusan Nabi dengan kejam. Peristiwa pembunuhan ini ditanggapi oleh Nabi dengan membalas perlakuan mereka, maka dikirimkanlah pasukan perang sebanyak 3000 orang. Peperangan yang terjadi di mu’tah (sebelah utara jazirah Arab) ini pasukan islam mendapat perlawanan yang sengit dari pasukan Ghassan yang mendapat bantuan dari romawi yang berjumlah puluhan ribu. Dengan banyaknya orang islam yang gugur, Khalid Ibn Walid berinisiatif untuk mengambil alih komando dan memerintahkan pasukannya untuk mundur dan kembali ke Madinah.
Ketika orang kafir Mekkah merasa terpojok dengan masuknya banyak suku arab kedalam islam dan saat itu pasukan islam dikonsentrasikan keutara melawan Ghassan, suku Quraisy secara sepihak membatalkan perjanjian tersebut. Perubahan ini disebabkan Quraisy menyalahi perjanjian dengan membantu bani Bakar melawan bani Khuzaah sebagai sekutu kaum muslim. Maka Nabi segera bertolak menuju Mekkah adalah dengan menakut-nakuti dengan membuat kemah didekat kota. Ketika kaum Quraisy mengetahui bala tentara islam di luar kota, mereka sangat takut bahkan Abbas Ibn Abdul Muthalib dan Abu Sufyan datang kepada beliau menyatakan keislamannya. Setelah itu Nabi memerintahkan pasukannya masuk Mekkah dan memberitahukan penduduk dalam keamanan mereka. Dengan masuknya tentara islam ke Makkah dan menghancurkan patung-patung disekeliling rumah suci tanpa setetespun mengalir darah, maka Makkah telah jatuh kedalam kekuasaan Islam. Saat itulah dilaksanakan thawaf pertama kali tanpa patung dan berhala.
Pasukan Islam setelah itu dihadapkan pada dua kabilah yang terkenal karena keberanianya diantara kabilah arab, yaitu Hawazin dan Tsaqif yang mendiami daerah antara Makkah dan Thaif selain kabilah Jusyam, Nashr, Sa’ad Ibn Bakar dan bani Hilal. Mereka berkomplot untuk memerangi Islam, karena patung-patung dan berhala-berhala telah diruntuhkan dan dihancurkan Nabi dan pasukan islam. Sebelum mereka menyerang, Nabi terlebih dahulu melancarkan serangan dengan jumlah pasukan sebanyak 12.000 orang, kedua pasukan ini akhirnya bertemu di Hunain di pegunungan Tihamah dimana pasukan Hawazin dan Tsaqif telah menunggu di celah-celah bukit yang strategis. Sehingga pasukan muslim ketika diserang oleh mereka secara mendadak, panik dan bercerai berai. Namun dengan tenang Nabi mengumpulkan mereka sampai akhirnya musuh dapat dikalahkan. Mereka lari ke Thaif dan bertahan di benteng yang kokoh. Ketika pasukan Islam mengejar dan mengepung mereka dan tidak berhasil, akhirnya kembali ke Ja’ranah, namun tetap mengadakan pemblokiran. Baru setelah mereka terdesak, mereka menyerah dan menyatakan masuk islam. Dengan penaklukan itu maka jazirah arab seluruhnya telah dalam penguasaan Islam.
Setelah dapat mempersatuakan hampir seluruh jazirah Arab dalam satu kekuasaan Islam, pada bulan Rajab tahun 9 H, Nabi mempersiapkan pasukan untuk menghadang tentra romawi yang di pimpin Heraklius di Siria yang didukung oleh bani Ghassan dan Lakhm. Nabi banyak menghadapi kesulitan dalam mempersiapkan tentara dimana saat itu sedang berlangsung musim panen Madinah, musim panas didaerah utara dengan jumlah yang jauh dan musuh yang kuat, disamping kaum munafiq yang berusaha melemahkan keimanan orang islam. Namun banyak pahlawan islam yang yang bersedia untuk berperang bersama Nabi. Mereka oleh Nabi disebut dengan Jaisy al Usrah (tentara dalam kesulitan). Selain itu didukung pula oleh harta benda untuk biaya berperang yang di dermakan oleh sahabat seperti Abu Bakar menderma dengan seluruh harta bendanya. Usman dengan 300 ekor unta dan uang seribu dinar. Melihat kekuatan yang dikerahkan Nabi sangat besar, dengan pimpinan Nabi, pasukan Romawi yang semula akan menyerang mereka dan hanya berkemah di Tabuk. Perang Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Nabi. Dari Tabuk Nabi mengirim pasukan kenegeri yang berbatasan dengan dengan Hijaz umtuk mengikat perjanjian dengan kabilah Ailah (Uqbah), Adzruh, Surba’ dan maqna. Perjanjian berisi tentang kewajiban membayar jizyah (pajak) kepada kaum muslim, meskipun mereka secara politik tunduk pada romawi.
Kekuasaan Islam terhadap jazirah Arab pada tahun 9 H makin lengkap, ketika datangnya utusan-utusan dari kabilah-kabilah yang terpencil dan terpencar-pencar dan belum menganut Islam, karena tidak mungkin lagi mempertahankan diri dari serangan pasukan setelah jatuhnya Mekkah. Utusan kabilah Arab datang menghadap Nabi menyatakan tunduk dan berikrar masuk Islam. Kekuasaan Islam atas bangsa Arab telah merubah solidaritas masyarakat dan solidaritas kabilah, kesukuan yang memunculkan perang terus menerus sepanjang tahun, menjadi solidaritas Islam dan dengan munculnya persatuan bangsa Arab dalam satu komando Rasul Muhammad.
Ketika Nabi merasa sudah hampir selesai menjalankan tugas kerasulan dengan dipeluknya Islam oleh penduduk di Jazirah Arab, maka hatinya merasa tenang. Dengan ketenangan ini Nabi memutuskan untuk menunaikan ibadah haji. Maka berangkatlah Nabi pada 25 Dzulqo’dah tahun 10 H bersama 100.000 orang menuju Makkah. Haji ini dinamakan haji Wada’, karena Nabi menunaikannya pada kali terakhir. Setelah tiga bulan menunaikan haji di Madinah, Nabi mengorganisir kabilah yang masuk Islam, mengutus petugas keagamaan dan pendakwah ke berbagai kabilah dan daerah untuk mengajarkan agama, mengatur peradilan dan memungut pajak, sebeluh jatuh sakit. Tepat pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, Nabi meninggal dunia di rumah istrinya Aisyah, dengan tidak meninggalkan warisan apapun yang berupa harta benda kepada anak istrinya keuali pesan yang amat berharga bagi semua manusia yang mau mendengar dan mempraktekkannya dalam kehidupan dunia.
BAB III
KESIMPULAN
Kota Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Penduduk kota Yatsrib terdiri dari etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupuan Utara. Agama yang di anut penduduk Yatsrib adalah Yahudi, Nasrani dan Pagan. Kondisi masyarakat madinah sebelum islam banyaknya persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat.dan datangnyaNabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah yaitu ancaman kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad Saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menentang Nabi Muhammad Saw karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Sistem kepemimpinan tidak ada di Yatsrib.
Dan disitulah Rasulullah Saw berdakwah di Mekah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah, karena itu Allah Swt menyediakan tempat yang subur untuk dakwah yaitu Madinah. Di sinilah rasullulah Saw membangun umat untuk dijadikan duta ke seluruh pelosok dunia. Dakwah nabi muhamad Saw di Madina berlangsung selama 10 tahun, yakni sejak tanggal 12 Rabi’ul awal pertama Hijriyah sampai dengan wafatnya pada tanggal 13 Rabi’ul awal tahun ke-11 Hijriyah. Dikota yatsrib (Madinah) terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola orang-orang Yahudi. Di Madinah juga terdapat banyak pasar, disana juga terdapat toko minyak wangi dan macam-macam jual beli lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Agama. Sejarah Kebudayaan Islam MTS VII . Jakarta: Kementrian Agama Indonesia, 2014.
Cahyo, dkk. Sejarah Kebudayaan Islam MTS VII . Jakarta: Citra Pustaka, 2013.
Jamil, Ahmad. Sejarah Kebudayaan Islam MTS VII .Gresik: CV. Putra Kembar Jaya, 2012.
Drs. H. Taufiqurrahman M.Ag., Sejarah Sosial Politik Masyarakat Islam . Surabaya: CV. Malowopati, 2003.
0 komentar
Posting Komentar