Asbabun Nuzul
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang MasalahBerbicara tentang asbab an-nuzul adalah suatu pembahasan yang penting sebab di dalam pembahasan tersebut terdapat ilmu yang dapat masalah tentang kesalah fahaman pada Al-Qur’an, sekarang banyak sekali perbedaan pendapat tentang arti dan maksud pada suatu ayat, sehingga banyak aliran-aliran yang muncul.
Pada masa Rasulullah, banyak peristiwa terjadi yang belum diketahui hukumnya me nurut islam. Beberapa sahabat juga sering bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu yang belum mereka pahami. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka al-Qur’an turun untuk menjelaskan atau menunjukkan hukum atas peristiwa atau pertanyaan yang muncul tersebut. Jawaban dari al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat manusia. Itulah yang kemudian disebut dengan Asbabun Nuzul, yaitu sebab-sebab turunya ayat-ayat al-Qur’an. Untuk lebih mengetahui atau memahami maksud al-Qur’an secara utuh maka lebih utama jika mengetahui tentang Asbabun Nuzul. Pengenmbangan studi keislaaman yang berkaitan dengan al-Qur’an dapat ditempuh diantaranya dengan pendekatan Sosio-historis.
Pendekatan ini memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna substansial dalam al-Qur’an yang terangkum dalam Asbabun Nuzul, yakni sesuatu yang disebabkan olehnya diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung peristiwa, atau menerangkan hukumnya pada saat terjadinya peristiwa itu. Karena kita bisa salah menangkap pesan-pesan Al-Qur’an secara utuh, jika hanya memahami dari bahasanya saja secara tekstual tanpa memahami konteks Sosio-historisnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian asbabun nuzul?
2. Bagaimana Sejarah Perkembangan Ilmu asbabun Nuzul?
3. Fungsi Ilmu Asbabun Nuzul Dalam Memahami Al-Qur’an
4. Bagaimana pembagian tentang macam-macam Asbabun Nuzul Al-Qur’an?
5. Aneka Riwayat Sebab Turunya Ayat Al-Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab An-Nuzul
Asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata “Asbaba” merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba” mempunyai arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata “Nazala” yang berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
Sedangkan¬ secara terminology yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya adalah:
1) Menur¬ut Az-Zarqoni: “Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat itu terjadi.
2) Ash-¬Shabuni “Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
3) Shubhi¬ shalih
ما نز لت الأ ية أوالا يات بسببه متضمّنة له أ و مجيبة أو مبينة لحكمه زمن وقوعه
Artinya:“Asbab an-Nuzul” adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an (ayat-ayat) terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.
B. Sejarah Perkembangan Ilmu Asbabun Nuzul
Sejak zaman sahabat pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dipandang sangat penting untuk bisa memahami penafsiran Al-Qur’an yang benar. Karena itu mereka berusaha untuk mempelajari ilmu ini. Mereka bertanya kepada Nabi SAW tentang sebab-sebab turunya ayat atau kepada sahabat lain yang menjadi saksi sejarah turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan demikian pula para tabi’in yang datang kemudian, ketika mereka harus menafsirkan ayat-ayat hukum, mereka memerlukan pengetahuan Asbabun Nuzul agar tidak salah dalam mengambil kesimpulan.
Dalam perkembangannya ilmu asbabun nuzul menjadi sangat urgen. Hal ini tak lepas dari jerih payah perjuangan para ulama’ yang mengkhususkan diri dalam upaya membahas segala ruang lingkup sebab nuzulnya Al-Qur’an. Diantaranya yang terkenal yaitu Ali bin Madini, Al-wahidy dengan kitabnya Asbabun Nuzul, Al-Ja’bary yang meringkas kitab Al wahidi, Syaikhul Islam Ibn Hajar yang mengarang sebuah kitab mengenai asbabun nuzul. Dan As-Suyuthi mengarang kitab Lubabun Nuqul fi Asbab An-Nuzul, sebuah kitab yang sangat memadai dan jelas serta belum ada yang mengarang.
C. Fungsi Ilmu Asbabun Nuzul Dalam Memahami Al-Qur’an
Pentingnya mempelajari dan mengetahui Asbabun Nuzul adalah untuk memahami ayat Al-Qur’an, baik dalam mengistimbath hukum atau dalam beristidlal, atau sekedar memahami maksud ayat. Tidak mungkin memahami kandungan makna suatu ayat tanpa mengetahui sebab turunnya ayat tersebut.
Al Wahidi menjelaskan: “tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui dan penjelasan sebab turunnya.” Ibn Daqiqil ‘Id berpendapat, “Keternagan sebab nuzul adalah cara yang kuat (tepat) untuk mengetahui makna Al-Qur’an. Ibn Taimiyah mengatakan: “Mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sebab menimbulkan pengetahuan mengenai musabab (akibat).”
Contohnya dalam QS. Al-Baqoroh ayat 158 yang artinya “Sesungguhnya Safa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah,maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan dan Maha Mengetahui.”
Lafal ayat ini secara tekstual tidak menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk mengerjakannya itu menunjukkan “kebolehan” dan bukannya “kewajiban.” Sebagian ulama’ juga berpendapat demikian, karena berpegang pada arti tekstual ayat itu.
Dalam uraian yang lebih rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi sebab An-Nuzul dalam memahami Al-qur’an sebagai berikut :
1. membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an.
2. Mengatasi keraguan ayat yang diduga memiliki keraguan umum.
3. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
4. Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
5. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya.
6. Penegasan bahwa Al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT, bukan buatan manusia.
7. Penegasan bahwa Allah benar-benar memberi pengertian penuh pada Rasulullah dalam menjalankan misi risalahnya.
8. Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.
9. Seseorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat aitu harus diterapkan.
10. Mengetahui secara jelas hikmah disyariatkannya suatu hukum.
D. Macam- Macam Asbabun Nuzul
1. Banyaknya nuzul dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat turun, sedangkan sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surat berkenaan dengan satu peristiwa. Contohnya ialah apa yang di riwayatkan oleh Said bin Mansur, ‘Abdurrazaq, Tirmidzi, Ibn jarir, Ibnul Munzir, Ibn Abi Hatim, tabrani, dan Hakim yang mengatakan shahih, dari Ummu salamah, ia berkata : “Rasullullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan : maka tuhan mereka memperkenankan permohonanya (dengan firman) : “sesungguhny aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan : (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...(Ali ‘Imran [3]:195).
Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Nasa’i, Ibn Jarir, Ibnul Munzir, Tabarani, dan Ibn Mardawih dari Ummu Salamah yang mengatakan ; “Aku telah bertanya : Rasulullah, mengapa kami tidak disebutkan dalam al-qur’an seperti kaum laki-laki ? maka suatu harti aku dikejutkan oleh suara Rasulullah diatasa mimbar. Ia membacakan : Sesungguhnya laki-laki dan perempuan Muslim.. sampai akhir ayat 35 Surat al-Ahzab .”
Diriwayatkan pula oleh Hakim dari Ummu Salamah yang mengatakan : “kaum laki-laki berperang sedang kaum perempuan tidak. Disamping itu kami hhanya memperoleh warisan setengah bagian? Maka Allah menurunkan ayat : Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan terhadap apa yang dikaruniakan sebagian dari kamu lebih banyak dari sebagian yang usahakan, dan bagi para wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahan pula.. (an-Nisa’ [4]:32) dan ayat : sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim..” ketiga ayat tersebut turun ketika satu sebab.
2. Penuruna ayat lebih dahulu daripada sebab
Az-Zarkasyi dalam membahas fi ulumil qur’an karya Manna’ Khalil Al Qattan mengemukakan satu macam pembahasan yang berhubungan dengan sebab nuzul yang dinamakan “penurunan ayat lebih dahulu daripada hukum (maksud)nya.” Contoh yang diberikan dalam hal ini tidaklah menunjukkan bahwa ayat itu turun mengenai hukum tertentu, kemudian pengalamanya datang sesudahnya. Tetapi hal tersebut menunjukan bahwa ayat itu diturunkan dengan lafadz mujmal (global), yang mengandung arti lebih dari satu, kemudian penafsiranya dihubungkan dengan salah satu arti-arti tersebut, sehingga ayat tadi mengacu pada hukum yang datang kemudian. Misalnya firman Allah : Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). Ayat tertsebutdijadikan dalil untuk zakat fitrah. Diriwayatkan oleh baihaqi dengan disanadkan kepada Ibn Umar, bahwa ayat itu turun berkenaan dengan zakat Ramadhon ( Zakat Fitrah), kemudian dengan isnad yang marfu’ Baihaqi meriwayatkan pula keterangan yang sama. Sebagian dari mereka barkata : aku tidak mengerti maksud pentakwilan yang seperti ini, sebab surah itu Makki, sedang di Makkah belum ada Idul fitri dan zakat.”
Didalam ayat tersebut, Bagawi menjawab bahwa nuzul itu boleh saja mendahului hukumnya, seperti firman Allah : aku benar-benar bersumpah dengan kota ini, dan kaum (Muhammad) bertempat di kota ini (al-Balad). Surah ini Makki, dan bertempatnya di Makkah, sehingga Rasulullah berkata : “Aku mnenempati pada siang hari).”
3. Beberapa ayat turun mengenai satu orang
Terkadang seorang sahabat mengalami peristiwa lebih datri satu kali, dan al-qur’an pun turun mengenai setiap peristiwanya. Karena itu, banyak ayat yang turun mengenai setiap peristiwanya. Karena itu, banyak ayat yang turun mengenai nya sesuai dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya apa yang diriwayatkan oleh Bukhari tentang berbakti kepada kedua orang tua. Dari sa’d bin Abi Waqqas yang mengatakan : “ada empat ayat al-qur’an turun berkenaan denganku. Pertama, ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku mwninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan : dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamumengikutio keduanya dan pergauilah keduanya didunia dengan baik (luqman).
Kedua ketika aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rasulullah : “Rasulullah, berikanlah kepadaku pedang ini”. Maka turunlah : mereka bertanya kepadamu tenytang pembagiuan harta rampasan perang (al-anfal).
Ketiga, ketika aku sedang sakit Rasulullah datang mengunjungilku kemudian aku bertanya kepadanya : “Rasulullah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuhnya?” rasulullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu dibolehkan.
Keempat, ketika aku sedang minum minuman keras (khamr) bersama kaum Ansor, seorang dari mereka memukul hidungku dengan tulang rahang unta. Lalu aku datang kepada Rasulullah , maka Allah ‘Azza Wajalla menurunkan larangan minumkhamr.”
E. Aneka Riwayat Sebab Turunya Ayat Al-Qur’an
Banyak riwayat mmengenai sebab turunya suatu ayat. Dalam keadaan demikian sikap seorang musafir kepadanya sebagai berikut :
1. Apabila bentuk redaksi tidak tegas, seperti : “ayat ini turun mengenai urusan ini”, atau “aku mengira ayat ini turun mengenai urusan ini”, maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi diantara riwayat-riwayat itu, sebab maksud riwayat–riwayat tersebut adalah penafsiran dan penjelasan bahwa hal itu termasuk kedalam makna ayat yang disimpulkan darinya, bukan menyebutkan sebab nuzul, kecuali bila ada qorinah atau indikasi pada salah satu riwayat bahwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzul.
2. Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, misalnya “ayat ini turun mengenai urusan ini”, sedang riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara tegas, dan riwayat yang lain dipandang termasuk didalam hukum ayat.
3. Apabila riwayat itu banyak dan semuanya menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat diantaranya itu shahih, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih.
4. Apabila riwayat-riwayat itu sama namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perawi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih shahih, maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan.
5. Apabila riwayat-riwayat riwayat tersebutn sama kuat, mak riwayat-riwayat itu dipadukan atau dikompromikan bila mungkin, hingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua buah sebab atau lebih karena jarak waktui diantara sebab-sebab itu berdekatan.
6. Bila riwayat-rawayat itu tidak bisa dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian, dipandan sebagai banyak berulangnya nuzul.
E. Sebab-sebab turunnya Ayat (Asbabun Nuzul)
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam:
1. Peristiwa berupa pertengkaran.
Seperti kisah turunnya surat Ali Imran : 100. Yang bermula dari adanya perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100. dari surat Ali Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan
“ Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang- orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.”
2. Peristiwa berupa kesalahan yang serius.
Contoh : Saat itu ada seorang Imam sholat dalam keadaam mabuk, sehingga salah mengucapkan surat Al-Kafirun, dan kemudian turunlah surat An-Nisa’ dengan Perintah untuk menjauhi sholat dalam keadaan mabuk.
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan....”
3. Peristiwa karena suatu hasrat atau cita-cita.
Ini dicontohkan dari sebagian sahabat Rosulullah yang mempunyai 3 cita-cita besar dan salah satunya adalah permintaan Umar kepada Rosulullah tentang maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu turun ayat:
والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّى
Sedangkan peristiwa yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pertanyaan tentang masa lalu seperti :
وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْراً
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83).
2. Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّن الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85).
3. Pertanyaan tentang masa yang akan datang
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”
BAB III
PENUTUP
Pengertian Asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “Asbaba” dan “Nazala”, kata “Asbaba” merupakan jama’ dari kata “Sababa” yang berarti sebab, maka “Asbaba” mempunyai arti sebab-sebab. Sedangkan kata “an-Nuzul” berasal dari kata “Nazala” yang berarti turun. secara Etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.
Sebab-Sebab Turunnya Ayat.
-Asbabun Nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam:
1.Peristiwa berupa pertengkaran.
2.Peristiwa berupa kesalahan yang serius.
3.Peristiwa karena suatu hasrat atau cita-cita
DAFTAR PUSTAKA
Manna’ Khalil Al-Qattan, 2001, Studi Ilmu-Uilmu Al-Qur’an, Pustaka Litera AntarNusa : Bogor
Rosihon Anwar, 2000,Ulum Al-Qur’an, Pustaka setia:
Bandung
Anwar Abu.2009. Ulumul Qur’an. Pekan Baru: Amzah
Muhammad al-Aruzi Abd Qodir, Masalah Takhsish al-Am bi al-Sabab,(t.p.;Jamiah Umm Al-Qur’an,1983).
Sukardi K.D.2002.Belajar mudah ‘ulum Al-Qur’an.Jakarta:PT.L
0 komentar
Posting Komentar